dari pada cuma di kumpulin sbg tugas, mending di posting aja deh, hehe...
“Pergi meninggalkan Negara sendiri
demi mendapat penghidupan yang layak dari negeri orang”.
Sampai
saat ini penelti Indonesia masih belum mendapatkan perhatian yang serius dari
pemerintah. Gampangnya, jika kita melihat
dari gaji yang mereka dapatkan. Seorang ilmuan dalam suatu instansi pemerintah biasanya
adalah seorang PNS(Pegawai Negeri Sipil), rata-rata gaji yang mereka dapatkan
sekitar dua sampai tiga juta rupiah, tiga juta itu termasuk sudah tinggi.
Bahkan ada ilmuan itu yang gajinya hanya Rp.1.800.000,- perbulan. Tentunya
dengan gaji sekecil itu, memenuhi kebutuhan pribadi saja susah. Semua manusia
pasti ingin hidup layak, tidak hanya sebatas bisa makan. Jika gaji sekian itu
digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri “kemungkinan” masih mencukupi.
Tapi lihat jika mereka menikah dan memiliki keluarga, biaya sekolah anak, ,
apakah uang itu masih cukup?
Berbeda
jika para ilmuan itu bekerja untuk pihak swasta, terutama perusahan asing. mereka
akan menggaji sesuai dengan apa yang mereka kerjakan, karena mereka bergantung
pada teknologi. Tapi pihak swasta di Indonesia sendiri jarang menggunakan
ilmuan secara penuh, karena mereka lebih suka menggunakan teknologi luar
negeri.
Jika
kita melihat ke Negara tetangga yang juga sama-sama sedang berkembang, yaitu Malaisya,
tentu akan sangat jauh berbeda. Di sana ilmuan mendapatkan gaji bersih kurang
lebih sebesar Rp. 20.000.000,-. Bahkan ada seorang warga Negara Indonesia yang
membantu penelitian professor di Malaisya mendapatkan gaji sebesar itu,
mendapat rumah dinas dan tunjangan-tunjangan lainnya. Padahal dia hanya
membantu, bukan peneliti yang punya proyek sendiri, KTP(Kartu tanda penduduk)
juga masih Indonesia dan paspor pun paspor sekolah. Dari situ dapat dilihat betapa
mereka sasngat menghargai jasa dari para peneliti demi terciptanya penemuan
baru untuk memajukan negaranya. Sangat wajar jika ilmuan Indonesia betah di
Negara orang, karena mereka bisa hidup sangat layak.
Siapakah
yang salah ketika ilmuan melarikan diri ke Negara orang dan meninggalkan Negara
sendiri? Apakah ini bisa disebut mereka tidak punya nasionalis?
Kebanyakan
orang atau masyarakat mengatakan tindakan mereka itu sangat memalukan, karena
menghianati Negara sendiri. Membangun negeri orang sementara Negara sendiri
masih dalam masalah dan ketertinggalan. Hanya uang yang mereka inginkan
Tapi
kenyataannya, Negara lah yang berkhianat kepada mereka. Ilmu serta keahlian
yang mereka punya bukan tanpa usaha. Tapi merupakan hasil dari kesusah payahan
ilmuan itu ketika mereka menuntut ilmu. Seorang ilmuan sangat jarang yang hanya
lulusan S1, kebanyakan lebih dari itu, professor misalnya. Apakah dengan
pendidikannya yang tinggi akan meninggikan gajinya? Iya, tapi sangat sedikit. gaji
seorang professor kisaran Rp. 4.000.000,- Tentu ini tidak berimbang.
Ilmuan
di luar negeri mendapat gaji dan tunjangan jauh lebih tinggi dari pada di
indonesia. Itu artinya mereka menganggap ilmu dan penemuan itu penting. Tidak
hanya pekerjaan ilmuan itu yang mereka bayar, tapi juga jerih payah pada saat
ilmuan itu menuntut ilmu dahulu dan berpusing-pusing selama proses belajarnya terbayar
dengan lunas, sehingga mereka puas dan dapat bekerja maksimal. Jadi tidak heran
jika di Indonesia ilmuan itu terkadang mencari uang tambahan atau istilahnya
ceperan, karena memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Di
Indonesia yang mendapatkan gaji besar dan di hargai kemampuannya justru
orang-orang sosial, mereka yang mengatur uang, seperti DPR (Dewan
Permusyawaratan Rakyat) dan pejabat lainnya. Padahal bisa dibayangkan dampak
ketika tidak ada ilmuan di Indonesia, bagaimana jika untuk mendapatkan ilmuan
Indonesia harus memanggil dari luar negeri. Justru menghabiskan banyak dana.
Selain
karena uang, motivasi juga diperlukan. Motivasi bagi para ilmuan untuk
senantiasa melakukan penemuan-penemuan baru. Bisa dikatakan penelitian adalah
pekerjaan dan hobi mereka. Mereka akan puas jika berhasil menemukan suatu
inovasi baru, terlebih digunakan untuk kehidupan masyarakat. Tapi, sekali lagi apakah Negara mendukung?
Kebanyakan tidak. Salah satu enginer
di BPPT (Badan Pusat Penelitian Teknologi) Surabaya mengatakan bahwa pemerintah
itu tidak akan menyetujui riset yang diajukan jika itu mengandung ketidak pastian,
atau penemuan itu tidak ada sebelumnya, jadi yang akan disetujui hanya yang
mendekati kepastian, yang sudah ada dimodivikasi misalnya. Bukankah ini
berkebalikan dengan peran seorang peneliti. Menemukan hal baru memang tugas
mereka, tapi ternyata juga dibatasi. Pemerintah melihat riset itu hanya sebatas
untung rugi. Di mana-mana riset pasti menghabiskan biaya. Tapi jika sudah
tercipta penemuan, justru akan memudahkan kehidupan serta mengurangi
pemborosan. Penelitian bukan bisnis, yang hanya mempertimbangkan untung rugi.
Tapi penelitian adalah sebuah pencarian inovasi demi kemaslahatan kehidupan
manusia. Seharusnya pemerintah sadar akan hal itu, bagaimana peneliti bisa berkembang
jika tidak diberi dana riset. Sama saja seperti bakat yang sengaja dibuang. Pemerintah
seolah melarang mereka untuk nasionalis.
Keputusan
seorang ilmuan untuk meninggalkan negerinya sendiri tidak semata-mata karena
mereka tidak cinta akan negerinya, tapi karena mereka merasa tidak berguna,
ilmu yang mereka pelajari dengan susah payah, waktu lama, dan banyak biaya itu
tidak berguna. Itu juga menjadi alas an mengapa mereka lebih memilih pergi ke
luar negeri. Karena, mereka ingin menularkan ilmunya, ingin ada generasi yang
meneruskannya, sehingga ilmunya bermanfaat untuk orang lain. Mencari orang lain
inilah yang sangat susah. Mereka harus hijrah ke luar negeri dahulu baru
mendapatkan orang yang mau menerima ilmu itu.
Kita
bisa lihat tayangan kartun Ipin Upin. Yang menciptakan kartun itu memang orang
Indonesia. Lalu kenapa harus dijual ke Malaisya? Apakah dia tidak nasionalis?
Jawabannya adalah dia sangat nasionalis. Dia menciptakan kartun itu dan
menawarkannya ke dalam negeri, tapi ternyata ditolak dan tidak dihargai.
Setelah kartun itu ditayangkan justru Indonesia impor dari Malaisya. Sungguh ironi
jika orang kreatif sudah kecewa dengan Negara ini.
Bung
Hatta pernah mengatakan “kita ini mudah karena kita berjuang melawan penjajah,
masa kalianlah yang lebih sulit karena kaliah akan berjuang melawan bangsa
sendiri” perkataan ini terbukti dengan kasus ini. Ilmuan berusaha untuk
memajukan Negara ini dengan pengetahuan, dengan penemuan baru, tapi justru
mereka yang dihancurkan.
Jadi
ilmuan Indonesia di luar negeri bukan berarti tidak nasionalis, tapi mereka
berfikir jika mereka kembali ke Indonesia mereka mau kerja apa, mau makan apa.
Karena memang Indonesia itu belum bisa menampung kemampuan mereka. Jangankan enginer
, TKI(tenaga kerja Indonesia) saja yang bisa dibilang kemampuannya rendah
memilih untuk ke luar negeri karena sudah jelas gaji mereka lebih tinggi di
luar negeri. Apalagi seorang ilmuan yang memiliki kemampuan dan ilmu lebih.
Dari pada di Indonesia tidak melakukan apa-apa, lebih baik mereka ke luar
negeri. Habibi sendiri juga bilang bahwa ilmuan Indonesia yang berada di luar
negeri itu bukan berarti tidak nasionalis, tapi Indonesia lah yang belum siap
menampung mereka.
Birokrasi ikut campur
Ketika
riset sudah tinggal menjalankan, dana sudah dianggarkan, ada masalah lain dalam
birokrasi. Seperti turunnya dana mengharuskan adanya persetujuan dari
pihak-pihak yang bersangkutan misalnya kepala dari pengadaan riset dan
lain-lain.
Seperti yang sering terjadi di Indonesia,
masalah birokrasi ini menjadi suatu lingkaran setan. Ada oknum-oknum tertentu
yang memanfaatkan kesempatan ini. Pihak yang stratifikasi nya berada di bawah
hanya bisa menerima. Contoh yang paling umun adalah korupsi. Untuk mendapatkan
persetujuan dari pihak atasan tidak jarang mengharuskan adanya suatu imbalan
atau dalam suatu instansi tertentu seorang kepala riset biasanya memotong uang
riset yang diberika kepada enginer
tersebut dengan berbagai alasan.
Di salah satu instansi Negara yang
terletak di Surabaya sering didapati kejadian ini. Dimana uang pengadaan riset
itu di potong oleh atasan dengan alasan yang tidak jelas. Menolak bisa saja
dilakukan tapi tidak akan disetujui berkas-berkasnya, jadi dana tidak akan
turun. Dana ini tidak hanya digunakan untuk biaya riset tapi juga membayar
partner dari pemegang riset, atau pihak yang membantunya dalam riset. Secara
otomatis tidak turunnya dana berarti menyebabkan tenaga yang digunakan dalam
riset tersebut tidak terbayar, pemegang riset tidak dapat menggaji bawahannya.
Hal ini menyebabkan dilemma bagi pemegang riset. Tapi jika disetujui berarti
dia setuju dananya terpotong. Dampaknya adalah penelitian yang dilakukan kurang
berkualitas karena berbeda dari rencana sebelumnya. Misalnya seorang enginer mendapat enggaran sebesar dua
milyar. Dengan dana sebanyak itu dia merencanakan membuat penelitian dengan
bahan-bahan sebayak dua milyar atau mendekati, bayangkan jika dana itu
dikorupsi hingga 60%, hanya tersisa 0,8 milyar saja. Apa yang bisa dilakukan oleh
seorang enginer dengan uang yang
hanya menyisakan 40% dari anggaran dana sebelumnya? Otomatis dia mengurangi
kualitas bahan atau mengurangi bahan. Jika sebelumnya dia memakai bahan buatan
amerika setelah dikorupsi bahan atau mesin menggunakan mesin truk bekas. Ini
realitas yang pernah terjadi.
Dari
segi psikologis enginer yang
bersangkutan pasti merasakan kekecewaan dan kapok, sebuah masterpiece mereka dibajak oleh kejamnya keserakahan.
Penyebab dari keserakahan itu tidak lain karena adanya rasa iri antar enginer, gaji yang mereka dapatkan
sama-sama tidak seberapa, sehingga mereka ingin kehidupan mereka menjadi layak
dengan cara korupsi secara halus.
Beberapa
enginer ada yang secara sengaja
bercita-cita ingin bekerja di luar negeri. Mereka tidak melihat senior yang bekerja di luar itu tidak nasionalis,
justru mereka ingin mengikuti jejak senior yang di luar negeri andaikan mereka
diberikan kesempatan.
Sudah
terbukti bahwa peristiwa banyaknya ilmuan Indonesia yang lebih memilih pergi ke
luar negeri bukanlah perkara nasionalis atau tidak, tapi ini menyangkut perkara
perut. Pertama, mereka tidak diberikan kehidupan yang layak dari segi gaji
mereka. Kedua, kurang motivasi dari segi dana dan persetujuan riset dan
cenderung dihambat. Ketiga, tidak dihargai penemuannya, dianggap gampangan
seperti kasusn kartun Upin Ipin. Keempat, dana yang sudah disetujui tidak
disetujui secara social, seperti di korupsi karena perkara rasa iri para oknum
yang belum terpuaskan secara materi.
Melihat
betapa keras kehidupan seorang peneliti Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
mensejahterakan kehidupan para ilmuan atau peneliti serta menghargainya. Karena
dengan hidup sejahtera tidak memikirkan uang dan perut, mereka akan lebih fokus
dalam bekerja.